NAMA : FINA PURNAMASARI NO. STB : 16 630 019 NO KETERANGAN NAMA WILAYAH SUMBER SULTRA KEPTON 1 LUAS WILAYAH 38140 https://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Tenggara 4408 https://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Buton 2 CURAH HUJAN 2113,3 mm pertahun https://sultra.bps.go.id/statictable/2018/01/25/304/-jumlah-curah-hujan-menurut-bulan-dari-stasiun-pengamatan-di-provinsi-sulawesi-tenggara-mm-2016.html 2063,8 mm pertahun https://sultra.bps.go.id/statictable/2018/01/25/304/-jumlah-curah-hujan-menurut-bulan-dari-stasiun-pengamatan-di-provinsi-sulawesi-tenggara-mm-2016.html 3 POTENSI AIR 4 ANAK SUNGAI 18 anaksungai https://fitriwardhono.wordpress.com/2011/09/27/potret-umum-provinsi-sulawesi-te...
Postingan populer dari blog ini
Studi Empiris Minggu ke VI-VII Pengertian Empiris Secara Umum Istilah empirisme di ambil dari bahasa Yunani empeiria yang berarti coba-coba atau pengalaman. Empiris adalah suatu keadaan yang berdasarkan pada kejadian nyata yang pernah dialami yang didapat melalui penelitian, observasi, maupun eksperimen. Yaitu suatu keadaan yang bergantung pada bukti atau konsekuensi yang telah teramati oleh indera. menekankan peranan pengalaman atau percobaan dalam memperoleh pengetahuan dan mengecilkan peranan akal. Empiris juga berarti dapat di buktikan atau diverifikasi berdasarkan pengalaman, pengamatan, percobaan atau data. Jadi, sebuah data yang empiris berarti data tersebut didasarkan pada penelitian ataupun eksperimen yang telah dilakukan. Namun, data empiris bisa saja berlawanan dari teori yang ada. Sebagai suatu doktrin, empirisme adalah lawan dari rasionalisme. Empirisme berpendapat bahwa pengetahuan tentang kebenaran yang sempurna tidak diperoleh melalui akal, m...
Aspek hukum : Dasar Hukum Undang-Undang Minggu ke IX Pembangunan materi hukum diarahkan untuk salah satunya melanjutkan pembaruan produk hukum dalam rangka menggantikan peraturan perundang-undangan warisan kolonial agar dapat mencerminkan nilai-nilai sosial dan kepentingan masyarakat Indonesia serta mampu mendorong tumbuhnya kreativitas. Perlu dilakukan evaluasi terhadap produk hukum existing sejak Indonesia merdeka hingga saat ini secara bertahap untuk menghilangkan berbagai bentuk hambatan berupa tumpang tindih, inkonsisten, dan multitafsir. Peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari hukum tertulis harus menjadi acuan dalam berperilaku, baik bagi penyelenggara negara maupun bagi masyarakat. Untuk itu, peraturan perundang-undangan selayaknya dirumuskan dengan cara yang sederhana, jelas, tegas dan konsisten sehingga mudah dipahami dan dioperasionalkan. Dari sisi jumlah, sebaiknya tidak harus dalam jumlah yang banyak. Hal ini dimaksudkan agar tidak menyulitkan seti...
Komentar
Posting Komentar