PENGERTIAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU


·        Pengertian Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu

Beberapa pengertian yang terkait dengan Pengelolaan SDA Terpadu :
a.        Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktifitas daratan.

Keberadaan air di bumi meliputi yang terdapat di atmosfir, di atas permukaan dan di bawah permukaan tanah diperkirakan jumlah air di bumi ini sekitar 1.400 x 104 m3 yang terdiri dari air laut 97% dan 39% air tawar sebagai salju, es, glatser, air tanah, air danau, butir-butir daerah tidak jenuh, awan, kabut, embun, hujan, dan air sungai. Peredaran air secara alamiah diatur melalui Siklus (Daur) Hidrologi.

Siklus (Daur) hidrologi diatur oleh 2 macam energi pokok yaitu :
1.       Energi pancar matahari (penguapan, pindah, pemekatan/kondensasi)
2.       Energi gravitasi (turun hujan, aliran, perkolasi)

Image result for siklus hidrologi pada suatu daerah aliran sungai
Gambar I.1 - Siklus/daur hidrologi

Pendekatan penyelenggaraan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)/ (Water Governance) yang mutakhir (2000) adalah PSDA Terpadu (PSDAT) atau Integrated Water Resources Management (IWRM).

Pengelolaan SDA Terpadu (menurut wacana Global) adalah Proses Pengelolaan SDA yang memadukan antara sumber daya air dengan sumber daya terkait lainnya antar sektor, antar wilayah secara berkelanjutan tanpa harus mengorbankan lingkungan dan diselenggarakan dengan pendekatan partisipatif.

Pengelolaan Sumber Daya air yang terpadu (sesuai UU 7/2004) diselenggarakan secara menyeluruh (perencanaan, pelaksanaan, monitor dan evaluasi, konstruksi, pendayagunaan, pengendalian), terpadu (stakeholdes, antar sektor, wilayah) dan berwawasan lingkungan hidup (keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan) dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan (antar generasi) untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dengan interpretasi sederhana, IWRM dapat dimaknai sebagai : “proses Membangun Persepsi dan Komitmenuntuk Menyikapi Secara Kolektif yang dilandasi kesamaan pemahaman dari mana datangnya air, bagaimana memanfaatkannya, dan ke mana perginya air”.

Effective Water Governance adalah tata penyelenggaraan pengelolaan sumber daya air yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan baik dalam aspek sosial, lingkungan maupun ekonomi serta diselenggarakan dengan pendekatan partisipatif.

b.       Terkait dengan air dan sumber daya air dapat didefinisikan sebagai berikut :
1.       Air: semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, seperti air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat
2.       Sumber air : tempat atau wadah air alami dan atau buatan yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah
3.       Daya air : potensi yang terkandung dalam air dan atau sumber daya air yang dapat member manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan manusia dan lingkungannya
4.       Sumber daya air : air, sumber air, dan daya air yang dikandung di dalamnya.

c.        Dengan pengertian bahwa PSDAT harus diselenggarakan secara : menyeluruh, terpadu, berwawasan lingkungan hidup serta berkelanjutan, maka pemanfaatan PSDAT tersebut harus mempertimbangkan hal-hal tersebut di bawah ini :
1.       Dasar dari PSDAT adalah bahwa penggunaan sumber daya air  yang berlain-lainan tujuan memiliki saling ketergantungan (interdependensi) dalam konteks DAS hulu-hilir.
2.       Pengelolaan Terpadu adalah suatu proses yang mempertimbangkan  kepentingan semua pengguna air secara bersama.
3.       Setiap penggunaan harus memperhatikan dampaknya terhadap penggunaan lainnya.
4.       Mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi termasuk sasaran pengelolaan berkelanjutan.
5.       Pengelolaan sumber daya air  tidak hanya difokuskan pada pembangunan dalam sumber daya air tetapi harus menjamin tersedianya sumber daya air yang berkelanjutan.

·        Permasalahan dan Mengapa PSDAT Diperlukan

Permasalahan Pokok

Terdapat 3 (tiga) permasalahan pokok yang dapat dirasakan sedemikian sehingga PSDAT diperlukan adalah :
a.     Masalah Umum
Masalah umum ini mencakup :
1.       Krisis Air
a)       Pertumbuhan penduduk, over eksploitasi
b)      Air terlalu banyak, terlalu sedikit, dan terlalu kotor
2.       Krisis Perilaku
c)       Pencemaran
d)      Kerusakan ekosistem
3.       Krisis Penyelenggaraan Pengelolaan
e)       Sektoral, top down, tidak terlegitimasi
f)        Biaya pengelolaan ditanggung pemerintah
b.    Masalah Aktual
1.       Ketahanan Pangan
Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945.

Ketahanan pangan adalah “Kondisi terpenuhinya pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup (jumlah dan mutunya), aman, beragam dan lain sebagainya. Untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan, karena pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting dan kalau terjadi kekurangan akan dapat menimbulkan gejolak sosial dan politik, maka di dalam kebijaksanaannya Pemerintah harus dapat mengakomodasikan dan menyeimbangkan antara aspek produksi dan permintaan.
2.       Pelayanan Air Bersih
Mengacu pada perhitungan WHO (2010), kebutuhan air adalah 20 liter per individu per hari. Dengan asumsi pada akhir tahun 2014 penduduk Indonesia 252 juta, maka per hari jumlah air yang dikonsumsi oleh penduduk Indonesia adalah 7,56 mili liter; bahkan dalam 10 tahun berikutnya di mana penduduk diprediksi sebesar 285 juta, maka jumlah air yang dikonsumsi per hari menjadi 8,55 mili liter.

Sesuai sasaran program dalam Milenium Development Goal (MDG) pada tahun 2015 ditargetkan 68,87 % penduduk di Indonesia akan memperoleh layanan air bersih, namun kenyataannya pada akhir tahun 2013 baru sekitar separuh dari penduduk Indonesia (57,25%) atau sekitar 36,7 juta kepala keluarga yang mendapatkan akses layanan air minum .

3.       Banjir
Banjir merupakan fenomena alam ketika sungai tersebut tidak dapat menampung limpahan air hujan karena proses infiltrasi mengalami penurunan. Gejala banjir yang terasa semakin sering frekuensinya serta membesar dimensinya disebabkan karena degradasi Daerah Aliran Sungai yang menurunkan kapasitas infiltrasi dan meningkatnya  koefisien aliran permukaan.

Banjir tidak hanya terjadi di wilayah Indonesia, tetapi juga merambah ke Negara-negara Asia (India, Tiongkok dan lain-lain), Australia serta di Eropa dan bahkan akhir-akhir ini juga meluas di Amerika Serikat (Texas) akibat Tipon Harvey yang menyebabkan hujan yang sangat besar (131,78 sentimeter)

4.       Pencemaran
Berbagai pencemaran lingkungan saat ini melanda di muka bumi akibat dari bertambahnya industri di mana banyak pabrik yang dibangun dan menyebabkan berbagai jenis polusi.

Pencemaran air adalah perubahan zat atau kandungan di dalam air baik itu air yang ada di sungai, danau ataupun air di lautan luas bahkan saat ini juga sudah terdapat pencemaran pada air tanah. Dari pengamatan ternyata penyebab pencemaran air ini lebih banyak diakibatkan oleh ulah manusia.

Juni tahun 2014, mantan Wakil Menteri PU (DR Hermanto Dardak) mengemukakan bahwa 73% dari 53 sungai utama di Indonesia terus tercemar oleh bahan organik dan kimia baik dari limbah industri maupun limbah rumah tangga.

Sungai Citarum adalah sungai yang paling tercemar berat. Limbah industri menjadi penyebab tercemarnya sungai. Tidak kurang terdapat 500 pabrik yang berada di sepanjang aliran sungai Citarum.

5.       Degradasi DAS
Dengan adanya pertambahan penduduk memerlukan lahan baik untuk kegiatan pertanian, perumahan, industri dan lain-lain yang akan menyebabkan perubahan penggunaan lahan. Perubahan penggunaan lahan yang paling besar pengaruhnya terhadap kelestarian sumber daya air adalah perubahan dari kawasan hutan ke penggunaan lainnya seperti pertanian, perumahan, ataupun industri.

Apabila kegiatan tersebut tidak segera dikelola dengan baik, maka akan menyebabkan kelebihan air pada saat musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau. Akibat tekanan yang berlebihan pada daerah aliran sungai bagian hulu ini, luas daerah kritis di 282 DAS mencapai 6,9 juta hektar, sedangkan areal yang sangat kritis mencapai 23,3 juta hektar. Walaupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membuat program gerakan rehabilitasi lahan, Kementerian Pertanian sudah melakukan bimbingan kepada masyarakat tentang penanaman lahan dan Kementerian PUPR sudah membuat kebijakan pengendalian banjir, usaha-usaha tersebut belum memberikan hasil seperti yang diharapkan.

c.     Masalah Pengelolaan Masa Lalu
Masalah ini mencakup :
1.       U/U No. 11 Th 1974 tentang “Pengairan”, di mana Departemen PU sebagai pemeran utama dalam pengelolaan air, yang harus mengkoordinasi departemen lainnya yang terkait tidak bisa terlaksana dengan baik
2.       Semua departemen beranggapan bahwa UU No. 11 Tahun 1974 itu kan undang-undangnya PU, sedangkan kalau sumber air itu urusan saya.
3.       Suatu kenyataan bahwa Departemen PU sangat lemah dalam penyediaan dana O&M
4.       Hampir semua proyek dikendalikan oleh Pemerintah Pusat

·        Mengapa PSDAT Perlu?

a.        Ketersediaan air alamiah Indonesia mencapai 1,957 M m3/th, namun penyebarannya tidak merata.
b.       Saat ini Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara telah defisit air.
c.        93 WS dari 133 WS di Indonesia dipakai bersama/lintas negara, provinsi, kabupaten/kota.
d.       Hampir semua sungai di Jawa, Bali tercemar dan meningkatkan timbulnya penyakit.
e.        90% bencana alam pada tahun 1990-an terkait dengan air.
f.         Peningkatan jumlah penduduk akan menjadi penggerak utama pengelolaan sumber daya air untuk 50 tahun mendatang.

·        Perkembangan dan Arah Penerapan PSDAT

Perkembangan PSDAT

a.        Proyek Ekaguna
Proyek Ekaguna ini mempunyai tujuan tunggal untuk memenuhi kebutuhan mendesak pada suatu saat, untuk mengakomodasi kepentingan komunitas setempat terbatas, tanpa melakukan peninjauan untuk tujuan maupun tempat lain. Konsep ini bisa disebut sebagai pendekatan proyek Ekaguna (single purpose project approach), skalanya dapat berkembang besar.


b.       Multiguna
Perkembangan kebutuhan masyarakat yang beragam, mulai menyebabkan pertentangan antar pengguna air. Kerusuhan demi kerusuhan terjadi, seperti kerusuhan di Sind-Punjab (1941). Peraturan pada waktu itu : “Yang terdahulu mengambil air, mendapat preoritas”.

c.        Terpadu
Konsep bangunan multiguna sebagai perkembangan dari bangunan ekaguna, yang sukses dalam memenuhi kebutuhan air setempat dengan cara yang efisien pada pembangunan sejumlah proyek, ternyata gagal dalam memenuhi kebutuhan air bagi seluruh DAS. Presiden Theodore Roosevelt, dalam suratnya kepada Inland Waterway Commission (1908) menyatakan sebagai berikut :

“Tiap sistem sungai dari sumber-sumbernya di hutan sampai di muaranya di pantai merupakan single unit dan harus dipandang sebagai satu kesatuan”.

Mulailah berkembang konsep proyek terpadu yang mempunyai banyak tujuan untuk mengakomodasi kepentingan komunitas seluruh DAS, bukan setempat saja.

Pengakuan konsep pengembangan terpadu ini tampak poada pernyataan para pemimpin yang menekankan antara lain :

“Unit untuk dasar perencanaan sumber-sumber air termasuk air tanah diharapkan berupa DAS”. (U.s. President’s Water Resources Policy Commission, 1950). Ditegaskan pula dalam pernyataan Sekjen PBB dalam laporan kepada Dewan Ekonomi dan Sosial.


·        Arah Penerapan SPDAT

Prinsip Dasar PSDAT
a.        Rekomendasi Agenda 21, Chapter 18, UNCED 1992 di Rio de Jeneiro
Pengelolaan Sumber Daya air Terpadu (PSDAT) direncanakan secara :
1.       Terpadu, holistic untuk mencegah kekurangan air dan pencemaran;
2.       Memenuhi kebutuhan dasar manusia dan keberlanjutan ekosistem sebagai prioritas utama;
3.       Pemanfaatan air seharusnya dipungut biaya sepantasnya;
4.       Diprogramkan pengelolaan SDA berdasar das dan penghematan air.

b.       Rekomendasi Prinsip Rio-Dublin 1992
1.       Air adalah sumber daya yang terbatas dan rentan terhadap ekosistem, harus dikelola dengan memadai sehingga dapat berkelanjutan keberadaan fungsinya;
2.       Dikelola dengan partisipasi stakeholders dan melibatkan unit pengambilan keputusan pada tingkat yang paling rendah;
3.       Mengakui peran sentral perempuan dalam pengambilan keputusan;
4.       Air mempunyai nilai dan fungsi sosial, ekonomi, lingkungan dan budaya.

c.        Rekomendasi GWP tentang IWRM 2000
Pengelolaan SDA Terpadu adalah proses pengelolaan SDA yang memadukan antara sumber daya air dengan sumber daya terkait lainnya, antar sektor, antar wilayah secara berkelanjutan tanpa harus mengorbankan lingkungan dan diselenggarakan dengan pendekatan partisipatif.

Langkah perbaikan PSDA :
1.       The enabling environment memperbaiki kebijakan, perundangan, sistem pembiayaan SDA
2.       Institutional Frameworks/Roles memperbaiki kelembagaan, struktur, tugas-tanggung jawab, wewenang, capacity building SDM (pusat, daerah, wilayah sungai, masyarakat)
3.       Management Instrument melengkapi prosedur tata kerja kelembagaan
4.       Sasaran terpenuhinya keseimbangan air untuk kehidupan dan air sebagai sumber daya

Keterpaduan sistem alam dan sistem manusia :
1.       Keterpaduan sistem alam : lahan/air, air permukaan/air tanah; kuantitas/kualitas, hulu/hilir, instream/offstream, dan lain-lain;
2.       Keterpaduan sistem manusia : pemilik kepentingan, sasaran, kebijakan sumber daya air terkait, antar sektor, antar generasi, pengelolaan air/limbah, dan lain-lain;
3.       Kriteria keberhasilan (keadilan, efisien dalam penggunaan air, keberlanjutan ekosistem)

d.       Rekomendasi UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air
PSDA menyeluruh mencakup semua bidang pengelolaan yang meliputi konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air, serta meliputi satu sistem wilayah pengelolaan secara utuh yang mencakup semua proses perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi.

PSDA berwawasan lingkungan hidup adalah pengelolaan yang memperhatikan keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan.

PSDA berkelanjutan adalah pengelolaan yang tidak hanya ditujukan untuk kepentingan generasi sekarang tetapi juga termasuk untuk kepentingan generasi yang akan datang.

PSDA secara terpadu merupakan pengelolaan SDA menyeluruh, berwawasan lingkungan berkelanjutan serta dilaksanakan dengan melibatkan semua pemilik kepentingan antar sektor dan antar wilayah administrasi.



·        Apa Yang Diperlukan Dalam PSDAT ?

Yang diperlukan dalam PSDAT adalah integrasi dan interaksi antara sistem alam dan sistem social.
·        Integrasi Sistem Alam
Integrasi sistem alamiah dengan faktor yang paling penting adalah ketersediaan sumber daya air, kualitas dan kuantintas, yang pada dasarnya terdiri dari beberapa integrasi sebagai berikut :
a.        Integrasi pengelolaan air (tawar) dengan pengelolaan air asin di daerah pantai
b.        Integrasi pengelolaan air dengan pengelolaan tanah
c.        Integrasi pengelolaan air permukaan dan air tanah
d.        Integrasi aspek kuantitas dan kualitas dalam pengelolaan air
e.         Integrasi kepentingan hulu hilir yang berkaitan dengan air.

·        Integrasi Sistem Sosial
Integrasi sistem sosial, dengan faktor determinannya adalah penggunaan sumber daya air, produksi limbah cair dan padat, pencemaran air dan sumber air, penentuan prioritas pembangunan.

Adapun dalam integrasi sistem sosial ini, mencakup :
a.        Pengutamaan SDA
b.        Integrasi lintas sektor dalam kebijakan pembangunan nasional
c.        Dampak ekonomi makro pembangunan SDA
d.        Dampak pembangunan sektor ekonomi yang berpengaruh terhadap SDA
e.         Integrasi seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan
f.          Integrasi pengelolaan air minum dan air limbah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA PROFESI MINGGU XIV