PENGERTIAN
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
·
Pengertian Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu
Beberapa pengertian yang terkait dengan Pengelolaan SDA Terpadu :
a.
Daerah Aliran
Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai
dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan
air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang
batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan
daerah perairan yang masih terpengaruh aktifitas daratan.
Keberadaan
air di bumi meliputi yang terdapat di atmosfir, di atas permukaan dan di bawah
permukaan tanah diperkirakan jumlah air di bumi ini sekitar 1.400 x 104 m3 yang
terdiri dari air laut 97% dan 39% air tawar sebagai salju, es, glatser, air
tanah, air danau, butir-butir daerah tidak jenuh, awan, kabut, embun, hujan,
dan air sungai. Peredaran air secara alamiah diatur melalui Siklus (Daur)
Hidrologi.
Siklus
(Daur) hidrologi diatur oleh 2 macam energi pokok yaitu :
1.
Energi pancar
matahari (penguapan, pindah, pemekatan/kondensasi)
2.
Energi
gravitasi (turun hujan, aliran, perkolasi)
Gambar I.1 - Siklus/daur hidrologi
Pendekatan
penyelenggaraan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)/ (Water Governance) yang
mutakhir (2000) adalah PSDA Terpadu (PSDAT) atau Integrated Water Resources
Management (IWRM).
Pengelolaan
SDA Terpadu (menurut wacana Global) adalah Proses Pengelolaan SDA yang
memadukan antara sumber daya air dengan sumber daya terkait lainnya antar
sektor, antar wilayah secara berkelanjutan tanpa harus mengorbankan lingkungan
dan diselenggarakan dengan pendekatan partisipatif.
Pengelolaan
Sumber Daya air yang terpadu (sesuai UU 7/2004) diselenggarakan secara menyeluruh
(perencanaan, pelaksanaan, monitor dan evaluasi, konstruksi, pendayagunaan,
pengendalian), terpadu (stakeholdes, antar sektor, wilayah) dan berwawasan
lingkungan hidup (keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan)
dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan (antar generasi) untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
Dengan
interpretasi sederhana, IWRM dapat dimaknai sebagai : “proses Membangun
Persepsi dan Komitmenuntuk Menyikapi Secara Kolektif yang
dilandasi kesamaan pemahaman dari mana datangnya air, bagaimana memanfaatkannya,
dan ke mana perginya air”.
Effective Water Governance adalah tata penyelenggaraan pengelolaan
sumber daya air yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan baik dalam aspek
sosial, lingkungan maupun ekonomi serta diselenggarakan dengan pendekatan
partisipatif.
b.
Terkait dengan
air dan sumber daya air dapat didefinisikan sebagai berikut :
1.
Air: semua air yang terdapat pada, di atas,
ataupun di bawah permukaan tanah, seperti air permukaan, air tanah, air hujan,
dan air laut yang berada di darat
2.
Sumber air : tempat atau wadah air alami dan atau
buatan yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah
3.
Daya air : potensi yang terkandung dalam air dan atau
sumber daya air yang dapat member manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan
manusia dan lingkungannya
4.
Sumber
daya air : air, sumber
air, dan daya air yang dikandung di dalamnya.
c.
Dengan
pengertian bahwa PSDAT harus diselenggarakan secara : menyeluruh, terpadu,
berwawasan lingkungan hidup serta berkelanjutan, maka pemanfaatan PSDAT
tersebut harus mempertimbangkan hal-hal tersebut di bawah ini :
1. Dasar dari PSDAT adalah bahwa penggunaan sumber daya air yang berlain-lainan tujuan memiliki saling
ketergantungan (interdependensi) dalam konteks DAS hulu-hilir.
2. Pengelolaan Terpadu adalah suatu proses yang mempertimbangkan kepentingan semua pengguna air secara
bersama.
3. Setiap penggunaan harus memperhatikan dampaknya terhadap penggunaan
lainnya.
4. Mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi termasuk sasaran pengelolaan
berkelanjutan.
5. Pengelolaan sumber daya air
tidak hanya difokuskan pada pembangunan dalam sumber daya air tetapi
harus menjamin tersedianya sumber daya air yang berkelanjutan.
·
Permasalahan
dan Mengapa PSDAT Diperlukan
Permasalahan Pokok
Terdapat 3
(tiga) permasalahan pokok yang dapat dirasakan sedemikian sehingga PSDAT
diperlukan adalah :
a.
Masalah Umum
Masalah
umum ini mencakup :
1. Krisis Air
a) Pertumbuhan penduduk, over eksploitasi
b) Air terlalu banyak, terlalu sedikit, dan
terlalu kotor
2. Krisis Perilaku
c) Pencemaran
d) Kerusakan ekosistem
3. Krisis Penyelenggaraan Pengelolaan
e) Sektoral, top down, tidak terlegitimasi
f)
Biaya
pengelolaan ditanggung pemerintah
b.
Masalah Aktual
1.
Ketahanan Pangan
Pangan
merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat.
Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana
tersebut dalam pasal 27 UUD 1945.
Ketahanan pangan adalah
“Kondisi terpenuhinya pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan yang
tercermin dari tersedianya pangan yang cukup (jumlah dan mutunya), aman,
beragam dan lain sebagainya. Untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif
secara berkelanjutan, karena pangan mempunyai arti dan peran yang sangat
penting dan kalau terjadi kekurangan akan dapat menimbulkan gejolak sosial dan
politik, maka di dalam kebijaksanaannya Pemerintah harus dapat mengakomodasikan
dan menyeimbangkan antara aspek produksi dan permintaan.
2.
Pelayanan Air Bersih
Mengacu pada perhitungan WHO (2010), kebutuhan air adalah 20 liter per
individu per hari. Dengan asumsi pada akhir tahun 2014 penduduk Indonesia 252
juta, maka per hari jumlah air yang dikonsumsi oleh penduduk Indonesia adalah
7,56 mili liter; bahkan dalam 10 tahun berikutnya di mana penduduk diprediksi
sebesar 285 juta, maka jumlah air yang dikonsumsi per hari menjadi 8,55 mili
liter.
Sesuai
sasaran program dalam Milenium Development Goal (MDG) pada tahun 2015
ditargetkan 68,87 % penduduk di Indonesia akan memperoleh layanan air bersih,
namun kenyataannya pada akhir tahun 2013 baru sekitar separuh dari penduduk
Indonesia (57,25%) atau sekitar 36,7 juta kepala keluarga yang mendapatkan
akses layanan air minum .
3.
Banjir
Banjir
merupakan fenomena alam ketika sungai tersebut tidak dapat menampung limpahan
air hujan karena proses infiltrasi mengalami penurunan. Gejala banjir yang
terasa semakin sering frekuensinya serta membesar dimensinya disebabkan karena
degradasi Daerah Aliran Sungai yang menurunkan kapasitas infiltrasi dan
meningkatnya koefisien aliran permukaan.
Banjir
tidak hanya terjadi di wilayah Indonesia, tetapi juga merambah ke Negara-negara
Asia (India, Tiongkok dan lain-lain), Australia serta di Eropa dan bahkan
akhir-akhir ini juga meluas di Amerika Serikat (Texas) akibat Tipon Harvey yang
menyebabkan hujan yang sangat besar (131,78 sentimeter)
4.
Pencemaran
Berbagai
pencemaran lingkungan saat ini melanda di muka bumi akibat dari bertambahnya
industri di mana banyak pabrik yang dibangun dan menyebabkan berbagai jenis
polusi.
Pencemaran
air adalah perubahan zat atau kandungan di dalam air baik itu air yang ada di
sungai, danau ataupun air di lautan luas bahkan saat ini juga sudah terdapat
pencemaran pada air tanah. Dari pengamatan ternyata penyebab pencemaran air ini
lebih banyak diakibatkan oleh ulah manusia.
Juni tahun
2014, mantan Wakil Menteri PU (DR Hermanto Dardak) mengemukakan bahwa 73% dari
53 sungai utama di Indonesia terus tercemar oleh bahan organik dan kimia baik
dari limbah industri maupun limbah rumah tangga.
Sungai
Citarum adalah sungai yang paling tercemar berat. Limbah industri menjadi
penyebab tercemarnya sungai. Tidak kurang terdapat 500 pabrik yang berada di
sepanjang aliran sungai Citarum.
5.
Degradasi DAS
Dengan
adanya pertambahan penduduk memerlukan lahan baik untuk kegiatan pertanian,
perumahan, industri dan lain-lain yang akan menyebabkan perubahan penggunaan
lahan. Perubahan penggunaan lahan yang paling besar pengaruhnya terhadap
kelestarian sumber daya air adalah perubahan dari kawasan hutan ke penggunaan
lainnya seperti pertanian, perumahan, ataupun industri.
Apabila
kegiatan tersebut tidak segera dikelola dengan baik, maka akan menyebabkan
kelebihan air pada saat musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau. Akibat
tekanan yang berlebihan pada daerah aliran sungai bagian hulu ini, luas daerah
kritis di 282 DAS mencapai 6,9 juta hektar, sedangkan areal yang sangat kritis
mencapai 23,3 juta hektar. Walaupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
telah membuat program gerakan rehabilitasi lahan, Kementerian Pertanian sudah
melakukan bimbingan kepada masyarakat tentang penanaman lahan dan Kementerian
PUPR sudah membuat kebijakan pengendalian banjir, usaha-usaha tersebut belum
memberikan hasil seperti yang diharapkan.
c.
Masalah Pengelolaan Masa Lalu
Masalah ini
mencakup :
1.
U/U No. 11 Th
1974 tentang “Pengairan”, di mana Departemen PU sebagai pemeran utama dalam
pengelolaan air, yang harus mengkoordinasi departemen lainnya yang terkait → tidak bisa terlaksana dengan baik
2.
Semua
departemen beranggapan bahwa UU No. 11 Tahun 1974 itu kan undang-undangnya PU,
sedangkan kalau sumber air itu urusan saya.
3.
Suatu kenyataan
bahwa Departemen PU sangat lemah dalam penyediaan dana O&M
4.
Hampir semua
proyek dikendalikan oleh Pemerintah Pusat
·
Mengapa PSDAT
Perlu?
a.
Ketersediaan
air alamiah Indonesia mencapai 1,957 M m3/th, namun penyebarannya
tidak merata.
b.
Saat ini Pulau
Jawa, Bali, Nusa Tenggara telah defisit air.
c.
93 WS dari 133
WS di Indonesia dipakai bersama/lintas negara, provinsi, kabupaten/kota.
d.
Hampir semua
sungai di Jawa, Bali tercemar dan meningkatkan timbulnya penyakit.
e.
90% bencana
alam pada tahun 1990-an terkait dengan air.
f.
Peningkatan
jumlah penduduk akan menjadi penggerak utama pengelolaan sumber daya air untuk
50 tahun mendatang.
·
Perkembangan dan Arah Penerapan PSDAT
Perkembangan PSDAT
a.
Proyek Ekaguna
Proyek
Ekaguna ini mempunyai tujuan tunggal untuk memenuhi kebutuhan mendesak pada
suatu saat, untuk mengakomodasi kepentingan komunitas setempat terbatas, tanpa
melakukan peninjauan untuk tujuan maupun tempat lain. Konsep ini bisa disebut
sebagai pendekatan proyek Ekaguna (single
purpose project approach), skalanya dapat berkembang besar.
b. Multiguna
Perkembangan
kebutuhan masyarakat yang beragam, mulai menyebabkan pertentangan antar
pengguna air. Kerusuhan demi kerusuhan terjadi, seperti kerusuhan di
Sind-Punjab (1941). Peraturan pada waktu itu : “Yang terdahulu mengambil air,
mendapat preoritas”.
c.
Terpadu
Konsep
bangunan multiguna sebagai perkembangan dari bangunan ekaguna, yang sukses
dalam memenuhi kebutuhan air setempat dengan cara yang efisien pada pembangunan
sejumlah proyek, ternyata gagal dalam memenuhi kebutuhan air bagi seluruh DAS.
Presiden Theodore Roosevelt, dalam suratnya kepada Inland Waterway Commission
(1908) menyatakan sebagai berikut :
“Tiap sistem sungai dari sumber-sumbernya di
hutan sampai di muaranya di pantai merupakan single unit dan harus dipandang
sebagai satu kesatuan”.
Mulailah
berkembang konsep proyek terpadu yang mempunyai banyak tujuan untuk
mengakomodasi kepentingan komunitas seluruh DAS, bukan setempat saja.
Pengakuan
konsep pengembangan terpadu ini tampak poada pernyataan para pemimpin yang
menekankan antara lain :
“Unit
untuk dasar perencanaan sumber-sumber air termasuk air tanah diharapkan berupa
DAS”. (U.s. President’s Water Resources Policy Commission, 1950). Ditegaskan
pula dalam pernyataan Sekjen PBB dalam laporan kepada Dewan Ekonomi dan Sosial.
·
Arah Penerapan
SPDAT
Prinsip Dasar PSDAT
a.
Rekomendasi
Agenda 21, Chapter 18, UNCED 1992 di Rio de Jeneiro
Pengelolaan
Sumber Daya air Terpadu (PSDAT) direncanakan secara :
1.
Terpadu,
holistic untuk mencegah kekurangan air dan pencemaran;
2.
Memenuhi
kebutuhan dasar manusia dan keberlanjutan ekosistem sebagai prioritas utama;
3.
Pemanfaatan air
seharusnya dipungut biaya sepantasnya;
4.
Diprogramkan
pengelolaan SDA berdasar das dan penghematan air.
b.
Rekomendasi
Prinsip Rio-Dublin 1992
1.
Air adalah
sumber daya yang terbatas dan rentan terhadap ekosistem, harus dikelola dengan
memadai sehingga dapat berkelanjutan keberadaan fungsinya;
2.
Dikelola dengan
partisipasi stakeholders dan melibatkan unit pengambilan keputusan pada tingkat
yang paling rendah;
3.
Mengakui peran
sentral perempuan dalam pengambilan keputusan;
4.
Air mempunyai
nilai dan fungsi sosial, ekonomi, lingkungan dan budaya.
c.
Rekomendasi GWP
tentang IWRM 2000
Pengelolaan
SDA Terpadu adalah proses pengelolaan SDA yang memadukan antara sumber daya air
dengan sumber daya terkait lainnya, antar sektor, antar wilayah secara
berkelanjutan tanpa harus mengorbankan lingkungan dan diselenggarakan dengan
pendekatan partisipatif.
Langkah
perbaikan PSDA :
1.
The enabling
environment memperbaiki kebijakan, perundangan, sistem pembiayaan SDA
2.
Institutional
Frameworks/Roles memperbaiki kelembagaan, struktur, tugas-tanggung jawab,
wewenang, capacity building SDM (pusat, daerah, wilayah sungai, masyarakat)
3.
Management
Instrument melengkapi prosedur tata kerja kelembagaan
4.
Sasaran
terpenuhinya keseimbangan air untuk kehidupan dan air sebagai sumber daya
Keterpaduan
sistem alam dan sistem manusia :
1.
Keterpaduan
sistem alam : lahan/air, air permukaan/air tanah; kuantitas/kualitas,
hulu/hilir, instream/offstream, dan lain-lain;
2.
Keterpaduan
sistem manusia : pemilik kepentingan, sasaran, kebijakan sumber daya air
terkait, antar sektor, antar generasi, pengelolaan air/limbah, dan lain-lain;
3.
Kriteria
keberhasilan (keadilan, efisien dalam penggunaan air, keberlanjutan ekosistem)
d.
Rekomendasi UU
7/2004 tentang Sumber Daya Air
PSDA
menyeluruh mencakup semua bidang pengelolaan yang meliputi konservasi,
pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air, serta meliputi satu sistem
wilayah pengelolaan secara utuh yang mencakup semua proses perencanaan,
pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi.
PSDA
berwawasan lingkungan hidup adalah pengelolaan yang memperhatikan keseimbangan
ekosistem dan daya dukung lingkungan.
PSDA
berkelanjutan adalah pengelolaan yang tidak hanya ditujukan untuk kepentingan
generasi sekarang tetapi juga termasuk untuk kepentingan generasi yang akan
datang.
PSDA
secara terpadu merupakan pengelolaan SDA menyeluruh, berwawasan lingkungan
berkelanjutan serta dilaksanakan dengan melibatkan semua pemilik kepentingan
antar sektor dan antar wilayah administrasi.
·
Apa Yang
Diperlukan Dalam PSDAT ?
Yang diperlukan
dalam PSDAT adalah integrasi dan interaksi antara sistem alam dan sistem
social.
·
Integrasi
Sistem Alam
Integrasi sistem alamiah dengan faktor yang
paling penting adalah ketersediaan sumber daya air, kualitas dan kuantintas,
yang pada dasarnya terdiri dari beberapa integrasi sebagai berikut :
a.
Integrasi
pengelolaan air (tawar) dengan pengelolaan air asin di daerah pantai
b.
Integrasi
pengelolaan air dengan pengelolaan tanah
c.
Integrasi
pengelolaan air permukaan dan air tanah
d.
Integrasi aspek
kuantitas dan kualitas dalam pengelolaan air
e.
Integrasi
kepentingan hulu hilir yang berkaitan dengan air.
·
Integrasi
Sistem Sosial
Integrasi sistem sosial, dengan faktor
determinannya adalah penggunaan sumber daya air, produksi limbah cair dan
padat, pencemaran air dan sumber air, penentuan prioritas pembangunan.
Adapun dalam integrasi sistem sosial ini,
mencakup :
a.
Pengutamaan SDA
b.
Integrasi
lintas sektor dalam kebijakan pembangunan nasional
c.
Dampak ekonomi
makro pembangunan SDA
d.
Dampak pembangunan
sektor ekonomi yang berpengaruh terhadap SDA
e.
Integrasi
seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan
f.
Integrasi
pengelolaan air minum dan air limbah.
Komentar
Posting Komentar