KUALITAS &
KUANTITAS AIR
DISUSUN OLEH:
FINA PURNAMASARI
NIM. 16 630 019
PROGRAM STUDI TEKNIK
SIPIL
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS DAYANU
IKHSANUDDIN
BAUBAU
2018
A.
Pengertian Kualitas & Kuantitas Air
Kualitas air secara umum
menunjukkan mutu atau kondisi air yang dikaitkan dengan suatu kegiatan atau
keperluan tertentu.
Sedangkan kuantitas
menyangkut jumlah air yang dibutuhkan manusia dalam kegiatan tertentu.
Air adalah materi esensial
didalam kehidupan, tidak ada satupun makhluk hidup di dunia ini yang tidak
membutuhkan air. Sebagian besar tubuh manusia itu sendiri terdiri dari air.
Tubuh manusia rata-rata mengandung air sebanyak 90 % dari berat badannya. Tubuh
orang dewasa, sekitar 55-60%, berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak
sekitar 65% dan untuk bayi sekitar 80% . Air bersih dibutuhkan dalam pemenuhan
kebutuhan manusia untuk melakukan segala kegiatan mereka. Sehingga perlu
diketahui bagaimana air dikatakan bersih dari segi kualitas dan bisa digunakan
dalam jumlah yang memadai dalam kegiatan sehari-hari manusia. Ditinjau dari
segi kualitas, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya
kualitas fisik yang terdiri atas bau, warna dan rasa, kulitas kimia yang
terdiri atas pH, kesadahan, dan sebagainya serta kualitas biologi diman air
terbebas dari mikroorganisme penyebab penyakit. Agar kelangsungan hidup manusia
dapat berjalan lancar, air bersih juga harus tersedia dalam jumlah yang memadai
sesuai dengan aktifitas manusia pada tempat tertentu dan kurun waktu tertentu.
B.
Permasalahan Kualitas dan
Kuantitas Air
Kondisi geografis yang bergunung ini tidak
berarti bahwa banyak sumber mata air yang keluar. Tidak setiap rumah penduduk
memiliki sumur untuk memenuhi kebutuhan airnya, sumur-sumur biasanya ditemui di
rumah penduduk yang ada di bantaran sungai atau aliran air sedangkan rumah
penduduk yang jauh dari aliran sungai jarang sekali yang memiliki sumur. Hal
ini dikarenakan saat pengeboran tidak ditemukan air dan biasanya terhalang oleh
batuan (air tanah sangat sedikit jumlahnya atau bahkan tidak keluar).
Adanya dua musim (kemarau dan penghujan) di
wilayah Indonesia ini, membuat kuantitas air di sumber mata air Gedaren tidak
tetap debitnya. Pada musim kemarau, debit air yang keluar dari mata air sedikit
jumlahnya sedangkan pada musim penghujan jumlah debit air melimpah.
Untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat setempat, aparat/perangkat desa membuat saluran air menggunakan pipa (selang) yang ditujukan ke rumah-rumah penduduk. Air yang disalurkan adalah air yang langsung keluar dari mata air. Proses penyaluran ini tidak melalui proses sedimentasi, filtrasi, maupun penjernihan. Air yang keluar dari mata air ditampung dalam penampung, kemudian disalurkan melalui pipa/selang menuju rumah penduduk.
Untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat setempat, aparat/perangkat desa membuat saluran air menggunakan pipa (selang) yang ditujukan ke rumah-rumah penduduk. Air yang disalurkan adalah air yang langsung keluar dari mata air. Proses penyaluran ini tidak melalui proses sedimentasi, filtrasi, maupun penjernihan. Air yang keluar dari mata air ditampung dalam penampung, kemudian disalurkan melalui pipa/selang menuju rumah penduduk.
Banyaknya dusun di desa ini, menyebabkan
penyaluran air di atur waktunya agar semua dusun terjangkau atau mendapat jatah
air. Di dusun tempat saya tinggal, penyaluran air dari sumber mata air Gedaren
dilakukan setiap hari namun tidak 24 jam melainkan hanya dari pukul 6 sampai
sembilan pagi.
Pada musim kemarau, penyaluran air terkadang
tidak merata. Seperti halnya untuk daerah di lereng gunung, air yang dialirkan
melalui pipa terkadang tidak sampai ditempat tujuan (menanjak akan tetapi daya
dorong air rendah). Hal ini dikarenakan debit air yang menurun sehingga air
yang melewati pipa tidak sampai di daerah yang dituju.
Pada saat musim penghujan, jumlah debit air yang keluar dari mata air Gedaren cukup melimpah. Hal ini dikarenakan curah hujan yang cukup tinggi sehingga air yang terserap dalam tanah cukup banyak. Jumlah air yang melimpah ini, menguntungkan masyarakat karena air dapat mengalir sampai 24 jam setiap harinya.
Akan tetapi, pada musim penghujan air yang disalurkan ke rumah-rumah penduduk kualitasnya buruk karena air tersebut mengandung zat tanin pada kayu dan humus sehingga menyebabkan warna air menjadi kuning keruh. Padahal air yang ideal memiliki kriteria :
• jernih
• tidak berwarna
• tidak berbau
• tidak berasa
• tidak mengandung kuman dan zat-zat yang berbahaya
Pada saat musim penghujan, jumlah debit air yang keluar dari mata air Gedaren cukup melimpah. Hal ini dikarenakan curah hujan yang cukup tinggi sehingga air yang terserap dalam tanah cukup banyak. Jumlah air yang melimpah ini, menguntungkan masyarakat karena air dapat mengalir sampai 24 jam setiap harinya.
Akan tetapi, pada musim penghujan air yang disalurkan ke rumah-rumah penduduk kualitasnya buruk karena air tersebut mengandung zat tanin pada kayu dan humus sehingga menyebabkan warna air menjadi kuning keruh. Padahal air yang ideal memiliki kriteria :
• jernih
• tidak berwarna
• tidak berbau
• tidak berasa
• tidak mengandung kuman dan zat-zat yang berbahaya
Kualitas air yang menurun ini kurang baik
untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti memasak dan MCK. Untuk mengatasi
masalah ini, masyarakat biasanya menampung air tersebut terlebih dahulu
sehingga lumpur mengendap dan air bersih dapat dimanfaatkan.
Selain itu, kegiatan masyarakat setempat yang mencuci dan mandi di sungai menyebabkan pencemaran pada air. Akan tetapi pencemaran yang ditimbulkan tidak berdampak besar karena limbah detergen akan terdorong keluar (akibat daya dorong air) sehingga tidak mencemari sumber mata air lagipula antara sumber mata air dan tempat mandi dan mencuci letaknya terpisah (jauh dari sumber mata air).
Kebiasaan Lokal Masyarakat
Adanya masalah tentang kualitas dan kuantitas air tersebut memacu masyarakat untuk mengatasinya.
Selain itu, kegiatan masyarakat setempat yang mencuci dan mandi di sungai menyebabkan pencemaran pada air. Akan tetapi pencemaran yang ditimbulkan tidak berdampak besar karena limbah detergen akan terdorong keluar (akibat daya dorong air) sehingga tidak mencemari sumber mata air lagipula antara sumber mata air dan tempat mandi dan mencuci letaknya terpisah (jauh dari sumber mata air).
Kebiasaan Lokal Masyarakat
Adanya masalah tentang kualitas dan kuantitas air tersebut memacu masyarakat untuk mengatasinya.
1. Kuantitas Air
Untuk mengatasi masalah kuantitas air
khususnya pada musim kemarau, dimana debit air yang keluar dari sumber mata air
Gedaren menurun jumlahnya, penduduk yang tidak mendapat air (tidak terjangkau
aliran air) membeli air bersih pada truk tanki yang mendistribusikan air bersih
dan menampungnya ke dalam bak penampung dirumahnya. Jadi, kebutahan air untuk
kegiatan sehari-hari bisa terpenuhi.
Namun, seperti kita ketahui bahwa tahun ini wilayah Indonesia mengalami musim hujan sepanjang tahun, hal ini menyebabkan debit air di sumber Gedaren meningkat dengan demikian kebutuhan air masyarakat cukup terpenuhi sehingga tidak perlu membeli air bersih.
Kebiasaan lain masyarakat di sekitar sumber mata air Gedaren adalah penduduk biasanya mandi dan mencuci baju di sana. Pemerintah desa telah membangun sarana untuk masyarakat yaitu dengan membendung sumber mata air dan menyekat aliran air tempat mandi dan mencuci baju menjadi 2 yaitu untuk laki-laki dan perempuan.
2. Kualitas Air
Namun, seperti kita ketahui bahwa tahun ini wilayah Indonesia mengalami musim hujan sepanjang tahun, hal ini menyebabkan debit air di sumber Gedaren meningkat dengan demikian kebutuhan air masyarakat cukup terpenuhi sehingga tidak perlu membeli air bersih.
Kebiasaan lain masyarakat di sekitar sumber mata air Gedaren adalah penduduk biasanya mandi dan mencuci baju di sana. Pemerintah desa telah membangun sarana untuk masyarakat yaitu dengan membendung sumber mata air dan menyekat aliran air tempat mandi dan mencuci baju menjadi 2 yaitu untuk laki-laki dan perempuan.
2. Kualitas Air
Pada musim penghujan, kualitas air dari
sumber mata air Gedaren menurun.
Hal ini ditandai dengan warna air yang awalnya jernih (pada musim kemarau) menjadi kuning keruh karena pengaruh resapan air hujan yang mengandung tanin pada kayu dan humus. Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat biasanya menampung air yang tersalur ke rumahnya untuk sementara agar zat yang terangkut air mengendap sehingga air menjadi jernih sehingga dapat digunakan. Masyarakat dan pemerintah desa tidak menggunakan bahan kimia untuk menjernihkan air.
Air di daerah GunungKidul banyak mengandung zat kapur yang dapat berdampak pada kesehatan terutama pada organ tubuh yaitu ginjal. Oleh karena itu khusus untuk air minum, masyarakat biasanya menyaring air rebusan menggunakan kain putih sebelum dimasukkan ke dalam termos. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir zat kapur yang terdapat dalam air minum dan mengendap pada alat penangas, sehingga air minum layak untuk dikonsumsi.
Peran Dalam Mengatasi Masalah Kualitas dan Kuantitas Air
Hal ini ditandai dengan warna air yang awalnya jernih (pada musim kemarau) menjadi kuning keruh karena pengaruh resapan air hujan yang mengandung tanin pada kayu dan humus. Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat biasanya menampung air yang tersalur ke rumahnya untuk sementara agar zat yang terangkut air mengendap sehingga air menjadi jernih sehingga dapat digunakan. Masyarakat dan pemerintah desa tidak menggunakan bahan kimia untuk menjernihkan air.
Air di daerah GunungKidul banyak mengandung zat kapur yang dapat berdampak pada kesehatan terutama pada organ tubuh yaitu ginjal. Oleh karena itu khusus untuk air minum, masyarakat biasanya menyaring air rebusan menggunakan kain putih sebelum dimasukkan ke dalam termos. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir zat kapur yang terdapat dalam air minum dan mengendap pada alat penangas, sehingga air minum layak untuk dikonsumsi.
Peran Dalam Mengatasi Masalah Kualitas dan Kuantitas Air
Usaha yang saya lakukan untuk ikut serta
dalam mengatasi masalah menganai kualitas dan kuantitas air diantaranya :
a. Ikut menjaga kelestarian lingkungan, memperluas jumlah serapan air dengan cara tidak menebang pohon di daerah serapan air
b. Mengurangi pencemaran air, yaitu dengan tidak mencuci pakaian di aliran sungai
c. Melakukan proses sedimentasi terhadap air yang keruh (mengandung humus) pada bak penampungan sebelum digunakan
d. Meminimalisir kadar zat kapur pada air minum dengan cara meminum air mineral (galon)
e. Menggunakan air seperlunya saja (tidak boros air)
a. Ikut menjaga kelestarian lingkungan, memperluas jumlah serapan air dengan cara tidak menebang pohon di daerah serapan air
b. Mengurangi pencemaran air, yaitu dengan tidak mencuci pakaian di aliran sungai
c. Melakukan proses sedimentasi terhadap air yang keruh (mengandung humus) pada bak penampungan sebelum digunakan
d. Meminimalisir kadar zat kapur pada air minum dengan cara meminum air mineral (galon)
e. Menggunakan air seperlunya saja (tidak boros air)
Berdasarkan
Peraturan Menteri PU No. 18/PRT/M/2007 tentang
Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, standar pelayanan
adalah sebagai berikut:
Kuantitas
- Jumlah air mencukupi minimal
untuk mandi, makan, dan minum, atau sesuai yang telah ditetapkan dalam
perencanaan;
- Tekanan air di pelanggan (titik
jangkauan pelayanan terjauh) minimum
1 atm.
Kualitas
- pH antara 6,0 – 7,5;
- Bakteriologis, yaitu bakteri
E-colli = 0;
- sisa chlor minimal 0,2 ppm.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Kualitas Air
Menurut Ringkasan Kajian Unicef Indonesia Oktober 2012, Di Indonesia, diare masih merupakan penyebab utama kematian anak berusia di bawah lima tahun. Laporan Riskesdas 2007 menunjukkan diare sebagai penyebab 31 persen kematian anak usia antara 1 bulan hingga satu tahun, dan 25 persen kematian anak usia antara satu sampai empat tahun.
Angka diare pada anak-anak dari rumah tangga yang menggunakan sumur terbuka untuk air minum tercatat 34 persen lebih tinggi dibandingkan dengan anak-anak dari rumah tangga yang menggunakan air ledeng, Selain itu, angka diare lebih tinggi sebesar 66 persen pada anak-anak dari keluarga yang melakukan buang air besar di sungai atau selokan dibandingkan mereka pada rumah tangga dengan fasilitas toilet pribadi dan septik tank.
Kematian dan penyakit yang disebabkan oleh diare pada umumnya dapat dicegah. Bahkan tanpa perbaikan pada sistem pengairandan sanitasi, mencuci tangan secara tepat dengan menggunakan sabun dapat mengurangi resiko penyakit diare sebesar 42 sampai 47 persen.
Di daerah-daerah kumuh perkotaan, sanitasi yang tidak memadai, praktek kebersihan yang buruk, kepadatan penduduk yang berlebihan, serta air yang terkontaminasi secara sekaligus dapat menciptakan kondisi yang tidak sehat. Penyakit¬penyakit terkait dengan ini meliputi disentri, kolera dan penyakit diare lainnya, tipus, hepatitis, leptospirosis, malaria, demam berdarah, kudis, penyakit pernapasan kronis dan infeksi parasit usus.
Terkait dengan akses pada air bersih, menurut kajian Unicef diatas kita justru mengalami penurunan akses pada air bersih. Perbandingan dengan tahun 2007 menunjukkan akses air bersih pada tahun 2010 telah mengalami penurunan kira-kira sebesar tujuh persen. Perhitungan dengan menggunakan kriteria MDG nasional Indonesia untuk air bersih dan data dari sensus tahun 2010 menunjukkan bahwa Indonesia harus mencapai tambahan 56,8 juta orang dengan persediaan air bersih pada tahun 2015. Di sisi lain, jika kriteria Program Pemantauan Bersama WHO-UNICEF (JMP) untuk air bersihii akan digunakan, Indonesia harus mencapai tambahan 36,3 juta orang pada tahun 2015. Permintaan terhadap penggunan air semakin meningkat, baik untuk keperluan irigasi, industri, air minum, rekreasi, dan lainnya. Namun yang menjadi masalah, tingkat persediaan air bersih relative tetap dengan kemampuan alam menahan air semakin berkurang.
Kuantitas merupakan jumlah air yang tersedia dan siap digunakan oleh masyarakat dengan ketentuan bahwa: Air minum yang dikonsumsi oleh penduduk baik di desa maupun di kota harus memperhatikan kualitas maupun kuantitasnya. Kebutuhan air bersih masyarakat perkotaan berkisar 150 lt/org/hr, dan untuk masyarakat pedesaan 80 lt/org/hr. Air tersebut digunakan untuk keperluan sehari¬hari dan keperluan pendukung lainnya termasuk yang mendukung kebutuhan¬-kebutuhan sekunder. Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebesar 10 meter kubik konsumsi 100 lt/org/hr dan pedesaan sebanyak 40% dengan konsumsi 60 lt/org/hr.
Sedangkan pengertian kualitas adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter- parameter tertentu dan metoda tertentu berdasarkan peraturan perundang¬undangan yang berlaku. Kriteria mutu air adalah tolok ukur mutu air untuk setiap kelas air.
Menurut Permenkes RI No. 416 Tahun 1990 Kualitas air bersih meliputi kualitas secara fisika, secara kimia, secara mikrobiologi dan kualitas secara radioaktivitas. Sedangkan parameter-parameter yang harus terpenuhi meliputi :
Menurut Ringkasan Kajian Unicef Indonesia Oktober 2012, Di Indonesia, diare masih merupakan penyebab utama kematian anak berusia di bawah lima tahun. Laporan Riskesdas 2007 menunjukkan diare sebagai penyebab 31 persen kematian anak usia antara 1 bulan hingga satu tahun, dan 25 persen kematian anak usia antara satu sampai empat tahun.
Angka diare pada anak-anak dari rumah tangga yang menggunakan sumur terbuka untuk air minum tercatat 34 persen lebih tinggi dibandingkan dengan anak-anak dari rumah tangga yang menggunakan air ledeng, Selain itu, angka diare lebih tinggi sebesar 66 persen pada anak-anak dari keluarga yang melakukan buang air besar di sungai atau selokan dibandingkan mereka pada rumah tangga dengan fasilitas toilet pribadi dan septik tank.
Kematian dan penyakit yang disebabkan oleh diare pada umumnya dapat dicegah. Bahkan tanpa perbaikan pada sistem pengairandan sanitasi, mencuci tangan secara tepat dengan menggunakan sabun dapat mengurangi resiko penyakit diare sebesar 42 sampai 47 persen.
Di daerah-daerah kumuh perkotaan, sanitasi yang tidak memadai, praktek kebersihan yang buruk, kepadatan penduduk yang berlebihan, serta air yang terkontaminasi secara sekaligus dapat menciptakan kondisi yang tidak sehat. Penyakit¬penyakit terkait dengan ini meliputi disentri, kolera dan penyakit diare lainnya, tipus, hepatitis, leptospirosis, malaria, demam berdarah, kudis, penyakit pernapasan kronis dan infeksi parasit usus.
Terkait dengan akses pada air bersih, menurut kajian Unicef diatas kita justru mengalami penurunan akses pada air bersih. Perbandingan dengan tahun 2007 menunjukkan akses air bersih pada tahun 2010 telah mengalami penurunan kira-kira sebesar tujuh persen. Perhitungan dengan menggunakan kriteria MDG nasional Indonesia untuk air bersih dan data dari sensus tahun 2010 menunjukkan bahwa Indonesia harus mencapai tambahan 56,8 juta orang dengan persediaan air bersih pada tahun 2015. Di sisi lain, jika kriteria Program Pemantauan Bersama WHO-UNICEF (JMP) untuk air bersihii akan digunakan, Indonesia harus mencapai tambahan 36,3 juta orang pada tahun 2015. Permintaan terhadap penggunan air semakin meningkat, baik untuk keperluan irigasi, industri, air minum, rekreasi, dan lainnya. Namun yang menjadi masalah, tingkat persediaan air bersih relative tetap dengan kemampuan alam menahan air semakin berkurang.
Kuantitas merupakan jumlah air yang tersedia dan siap digunakan oleh masyarakat dengan ketentuan bahwa: Air minum yang dikonsumsi oleh penduduk baik di desa maupun di kota harus memperhatikan kualitas maupun kuantitasnya. Kebutuhan air bersih masyarakat perkotaan berkisar 150 lt/org/hr, dan untuk masyarakat pedesaan 80 lt/org/hr. Air tersebut digunakan untuk keperluan sehari¬hari dan keperluan pendukung lainnya termasuk yang mendukung kebutuhan¬-kebutuhan sekunder. Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebesar 10 meter kubik konsumsi 100 lt/org/hr dan pedesaan sebanyak 40% dengan konsumsi 60 lt/org/hr.
Sedangkan pengertian kualitas adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter- parameter tertentu dan metoda tertentu berdasarkan peraturan perundang¬undangan yang berlaku. Kriteria mutu air adalah tolok ukur mutu air untuk setiap kelas air.
Menurut Permenkes RI No. 416 Tahun 1990 Kualitas air bersih meliputi kualitas secara fisika, secara kimia, secara mikrobiologi dan kualitas secara radioaktivitas. Sedangkan parameter-parameter yang harus terpenuhi meliputi :
- Parameter fisika meliputi: Bau, Rasa, Warna, Zat
padat terlarut dan Suhu.
- Parameter kimia meliputi: kimia Anorganik seperti
Air raksa, Arsen, Fluorida, Kadmium, Kesadahan (Ca CO3), Khlorida,
Kromium-Valensi-6, Mangan, Nitrat sebgai N, Nitrit sebagai N, pH,
Selenium, Seng, Sianida, Sulfat dan Timbal. Kimia Organik seperti Aldrin dan
Dieldrin, Benzene, Benzo (a) pyrene, Chlordane (total isomer), Chloroform,
2,4 D, DDT, Detergen, ,2 Dichloroethane, 1,2 Dichloroethane, 1,1
Dichloroethane, Heptachlor dan heptachlor epoxide, Hexachlorbenzene,
Gamma-HCH (Lindane), Methoxychlor, Pentachlorophenol, Pestisiotalda T,
3,4,6-Trichlorephenol, Zat Organik (KMnO4).
- Parameter Mikrobiologi meliputi: Total Caliform
(MPN).
- Parameter Radioaktifitas meliputi: Aktivitas
Alpha (Gross Alpha Activity), Aktivitas Beta (Gross Beta Activity).
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Air
- Kedalaman Permukaan Air tanah: Kedalaman
permukaan air tanah merupakan permukaan tertinggi dari air yang naik ke
atas suatu sumuran atau tempat yang rendah. Ketiggian air tanah antara
lain dipengaruhi oleh jenis tanah, curah hujan, penguapan, dan kedalaman
aliran perkukaan terbuka (sungai). Kedalaman permukaan air tanah akan
berpengaruh pada penyebaran bakteri coliform secara vertikal.
- Curah Hujan: Air hujan yang mengalir di permukaan
tanah dapat menyebabkan bakteri coliform yang ada di permukaan tanah
terlarut dalam air tersebut. Meresapnya air hujan ke dalam lapisan tanah
mempengaruhi bergeraknya bakteri coliform di dalam lapisan tanah. Semakin
banyak air hujan yang meresap ke dalam lapisan tanah semakin besar
kemungkinan terjadinya pencemaran.
- Jenis Tanah: Jenis tanah berbeda mempunyai daya
kandung air dan daya melewatkan air yang berbeda pula. Daya kandung atau
kemampuan tanah untuk menyimpan air disebut porositas, yaitu rasio antara
pori-pori tanah dengan volume total tanah dan biasannya dinyatakan dalam
satuan persen, sedangkan kemampuan tanah untuk melewatkan air disebut
permeabilitas, yaitu jumlah air yang dapat dilewatkan oleh tanah dalam
satuan waktu per satuan luas penampang. Porositas dan permeabilitas tanah
akan berpengaruh pada penyebaran bakteri coliform, mengingat air merupakan
alat tranportasi bakteri dalam tanah. Makin besar permeabilitas tanah,
makin besar kemampuan melewatkan air yang berarti jumlah bakteri yang
dapat bergerak mengikuti aliran juga makin besar.
Kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan pada
umumnya berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut:
- Secara alamiah memang air tersebut tidak memenuhi
syarat, misalnya keruh, berwarna, berbau dan mengandung besi atau mangan
dalam kadar yang berlebihan/tinggi.
- Lingkungan sekitar sarana air bersih yang dapat
mencemari air, misalnya terdapat jamban, pembuangan sampah, kandang ternak
dan genangan air kotor pada jarak kurang 11 meter.
- Konstruksi sarana air bersih yang tidak memenuhi
persyaratan teknis seperti sumur gali tanpa dilengkapi bibir, dinding,
lantai dan saluran pembuangan air bekas yang kedap air.
Syarat-syarat dan Pengawasan
Kualitas Air Sesuai Permenkes RI
Walaupun
bisa dianalisis secara kasat mata atau dengan metode pengamatan, data kualitas
air bersih secara akurat hanya bisa didapat melalui pengujian secara
labolatorium. Sampel yang diambil dari air yang akan diperiksa harus diperiksa
berdasarkan parameter kualitas air bersih yang distandarkan melalui regulasi
pemerintah. Untuk global dapat diperoleh data dari Organisasi Kesehatan Dunia
atau WHO, atau secara lokal, Permenkes RI no.416/MEN.KES/PER/IX/1990 tentang
Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air.
Dalam lampiran Permenkes tersebut dimuat daftar kualitas air berdasarkan jenis penggunaannya yaitu:
1. Daftar Persyaratan Kualitas Air Minum
2. Daftar Persyaratan Kualitas Air Bersih
3. Daftar Persyaratan Kualitas Air Kolam Renang
4. Daftar Persyaratan Kualitas Air Pemandian Umum
Dalam Permenkes tersebut, pengertian air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Air kolam renang adalah air di dalam kolam renang yang digunakan untuk olah raga renang dan kualitasnya memenuhi syarat kesehatan.
Air pemandian umum adalah air yang digunakan pada tempat pemandian umum tidak termasuk pemandian untuk pengobatan tradisional dan kolam renang, yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan.
Kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan meliputi persyaratan mikrobiologi, fisika, kimia, dan radioaktif dan pengawasan terhadap kualitas air terdapat di daftar dalam lampiran I, II, III, dan IV Permenkes ini.
Dalam BAB III Pengawasan, disebutkan bahwa tujuan pengawasan air adalah untuk menurun kualitas dan penggunaan air yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan meningkatkan kualitas air. Kegiatan pengawasan meliputi (1) Pengamatan lapangan dan pengambilan contoh air termasuk proses produksi dan distribusi, (2) Pemeriksaan contoh air, (3) Analisis hasil pemeriksaan, (4) Perumusan saran dan pemecahan dari aktivitas 1,2, dan 3, (5) Kegiatan tindak lanjut berupa tindakan penanggulangan/perbaikan termasuk penyuluhan. Pihak yang melaksakan pengawasan ini adalah Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tingkat II dan dilaporkan secara berjenjang dengan tembusan pada Dirjen.
Air yang dipergunakan untuk umum wajib diperiksa kualitasnya.
Jadi kualitas air dinyatakan baik sesuai penggunaannya dapat mengacu pada permenkes ini. Apalagi jika air dipergunakan untuk umum diwajibkan untuk mengikuti aturan permenkes ini. Untuk lebih lengkapnya silahkan di-download saja filenya.
Untuk persyaratan dan pengawasan air minum, Permenkes ini direvisi dengan SK Menkes No.907 tahun 2002 dan Permenkes no.492 tahun 2010. Kita bicarakan dalam postingan yang berikutnya.
Dalam lampiran Permenkes tersebut dimuat daftar kualitas air berdasarkan jenis penggunaannya yaitu:
1. Daftar Persyaratan Kualitas Air Minum
2. Daftar Persyaratan Kualitas Air Bersih
3. Daftar Persyaratan Kualitas Air Kolam Renang
4. Daftar Persyaratan Kualitas Air Pemandian Umum
Dalam Permenkes tersebut, pengertian air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Air kolam renang adalah air di dalam kolam renang yang digunakan untuk olah raga renang dan kualitasnya memenuhi syarat kesehatan.
Air pemandian umum adalah air yang digunakan pada tempat pemandian umum tidak termasuk pemandian untuk pengobatan tradisional dan kolam renang, yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan.
Kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan meliputi persyaratan mikrobiologi, fisika, kimia, dan radioaktif dan pengawasan terhadap kualitas air terdapat di daftar dalam lampiran I, II, III, dan IV Permenkes ini.
Dalam BAB III Pengawasan, disebutkan bahwa tujuan pengawasan air adalah untuk menurun kualitas dan penggunaan air yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan meningkatkan kualitas air. Kegiatan pengawasan meliputi (1) Pengamatan lapangan dan pengambilan contoh air termasuk proses produksi dan distribusi, (2) Pemeriksaan contoh air, (3) Analisis hasil pemeriksaan, (4) Perumusan saran dan pemecahan dari aktivitas 1,2, dan 3, (5) Kegiatan tindak lanjut berupa tindakan penanggulangan/perbaikan termasuk penyuluhan. Pihak yang melaksakan pengawasan ini adalah Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tingkat II dan dilaporkan secara berjenjang dengan tembusan pada Dirjen.
Air yang dipergunakan untuk umum wajib diperiksa kualitasnya.
Jadi kualitas air dinyatakan baik sesuai penggunaannya dapat mengacu pada permenkes ini. Apalagi jika air dipergunakan untuk umum diwajibkan untuk mengikuti aturan permenkes ini. Untuk lebih lengkapnya silahkan di-download saja filenya.
Untuk persyaratan dan pengawasan air minum, Permenkes ini direvisi dengan SK Menkes No.907 tahun 2002 dan Permenkes no.492 tahun 2010. Kita bicarakan dalam postingan yang berikutnya.
Kuantitas dan Kualitas Air
Dalam
Fase Siklus Hidrologi, kuantitas air tidak berubah, namun wujudnya
saja yang berubah. Kuantitas air di dunia seperti dibawah ini:
·Air di daratan 2,8
o Danau air tawar 0,009
o Danau air asin dan laut daratan 0,008
o Sungai 0,0001
o Kelembaban tanah dan air vadose 0,005
o Air tanah sampai kedalaman 4000 m 0,61
o Es dan glaciers 2,14
·Air di Lautan 97,3
Kualitas air dapat diukur melalui
beberapa pameter yaitu Parameter Fisik, kimia, dan biologi. Jika kualitas air
tidak terpenuhi dengan baik dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Kulitas
air juga dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: Iklim (curah hujan,
suhu, tekanan udara), kandungan unsur kimia tanah (geologi), aktivitas manusia.
Pencemaran
Air
Pencemaran air adalah masuknya
atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam
air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Sumber
Pencemaran Air :
- Direct / langsung: pencemar langsung mencemari
sumber air tanpa melalui perantara contohnya:pencemaran air karena
tumpahan minyak.
- Indirect / tidak langsung : pencemar masuk ke
sumber air melalui tanah atau sistem air tanah (cth: pencemaran air tanah
oleh pestisida dar kegiatan pertanian) dan dari atmosfir melalui hujan.
Segi
Kuantitas
Air yang akan dipergunakan harus tersedia
dalam jumlah yang cukup sehingga dapat dipergunakan selama dibutuhkan. Untuk
menjaga kehidupan akuatik di dalam sumber air maka terdapat persyaratan
pengambilan debit maksimum yang diijinkan yaitu sekitar 20 – 40% dari kapasitas
sumber.
Kualitas
Air Baku Air Minum
Kualitas air pada sumber air baku sangat
mempengaruhi pemilihan unit-unit yang akan digunakan dalam pengolahan, karena
itu harus diambil sampel yang representatif dan diperiksa menggunakan
metode-metode tertentu.
Hujan
Pengukuran : Manual (mm/hari)
Otomatis (mm/jam)
Sungai
Pengukuran : Kecepatan (langsung/tidak langsung)
AWLR (Automatic
Water Level Recording) Debit = kecepatan x luasan persatuan lebar
Danau
Pengukuran : Sounding
Volume tampungan
S = Qin - Qout
B. Kualitas Sumber Air
Kualitas Air
tergantung dari kadar parameter air (mutu dan karakteristik air) :
-Jenis
-Sifat
Domestik : bahan organik
-ammonia
-nitrat
-nitrit
-bahan padat
-bakteri coli
Industri :-zat organik
-logam berat
R. Sakit : -ammonia
-zat besi
-sulfida
Penggolongan kualitas air :
Golongan A : Air minum tanpa pengelolaan
Golongan B : Air minum dan rumah tangga harus di
olah
Golongan C : Perikanan dan peternakan
Golongan D :
Pertanian, industri, perkotaan, PLTA Pencemaran lingkungan air :
§
Fisis (suhu, kandungan zat terlarut,
kandungan minyak, bau, rasa)
§
Kima (pH, BOD, COD, DO, kandungan zat
terlarut, nutrien, senyawa beracun)
§ Biologis (bakteri, kehidupan aquatik)
§ Radioaktif (TDS besar, radioaktif
besar)
Dissolved
Oxygen (DO) Oksigen Terlarut Biological Oxygen Demand (BOD)
beban pencemaran akibat air limbah
jumlah oksigen yang diperlukan oleh mikro
organisme pada waktu melakukan penguraian
BOD besar DO menurun
Chemical Oxygen Demand (COD)
Komentar
Posting Komentar