Aspek hukum : Penentuan peran konsultan dalam pembangunan
Minggu ke XI
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan
dengan baik diperlukan konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan
setiap detail perencanaan bangunan, misalnya gambar kontrak yang jelas tanpa
adanya pertentangan perbedaan antar gambar rencana dengan kondisi dilapangan.
Selain itu dalam hal spesifikasi bangunan juga dijelaskan dengan detail agar
tidak terjadi hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi
berlangsung. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian Konsultan Perencana
adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan
perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta
maupun pemerintah. Konsultan perencana bertugas merencanakan struktur,
mekanikan elektrikal, arsitektur, lanscape, rencana anggaran biaya (RAB) serta
dokumen-dokumen pelengkap lainnya. Konsultan perencana mendapatkan proyek
melalui proses lelang yang diadakan panitia tender pekerjaan konstruksi.
Berikut ini untuk lebih jelasnya mengenai tugas dan wewenang konsultan
perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Tugas Konsultan Perencana
- Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik
proyek (bisa pihak swasta maupun pemerintah).
- Membuat gambar kerja pelaksanaan. Membuat Rencana kerja dan syarat –
sayarat pelaksanaan bangunan ( RKS ) sebagai pedoman pelaksanaan.
- Membuat rencana anggaran biaya (RAB).
- Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide pemilik proyek ke
dalam desain bangunan.
- Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan
pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
- Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi
kegagalan konstruksi. kemudian proses pelaksanaanya diserahkan kepada
konsultan pengawas. Konsultan pengawas ini sendiri adalah orang/instansi
yang menjadi wakil pemilik proyek di lapangan.
Wewenang Konsultan Perencana
- Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak – pihak pelaksana
bangunan yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.
- Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam
pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Supaya tugas dari konsultan perencana bisa berjalan dengan lancar sebaiknya
konsultan perencana membuat jadwal pertemuan rutin dengan kontraktor untuk
membahas hal-hal yang mungkin perlu mendapat pemecahan dari perencana misalnya
pembuatan gambar shop drawing atau saat aproval material sebagai pedoman
pelaksanaan proyek. Karena ada beberapa hal yang umumnya menjadi permasalahan
ketika di lapangan, misalkan dari produk perencana yaitu material yang telah
ditentukan pada RKS sulit ditemukan pada saat pelaksanaan pekerjaan proyek
berlangsung atau harganya terlalu mahal melebihi RAB sehingga kontraktor
mengusulkan persetujuan perubahan material untuk digunakan sebagai pengganti.
Masalah lainya perbedaan gambar rencana dengan kondisi exsiting lapangan
sehingga kontraktor membuat gambar perubahan yang memerlukan persetujuan
konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek. Intinya agar pelaksanaan
pekerjaan bisa berjalan dengan baik, maka diperlukan kerjasama dan hubungan
yang baik dan terus menerus hingga proyek selesai antara kontraktor dan
konsultan perencana.
Komentar
Posting Komentar