Studi Empiris
Minggu ke VI-VII
Pengertian
Empiris Secara Umum
Istilah
empirisme di ambil dari bahasa Yunani empeiria yang berarti coba-coba atau
pengalaman. Empiris adalah suatu keadaan yang berdasarkan pada kejadian nyata
yang pernah dialami yang didapat melalui penelitian, observasi, maupun
eksperimen.
Yaitu suatu keadaan yang bergantung pada bukti atau konsekuensi yang telah
teramati oleh indera. menekankan peranan pengalaman atau percobaan dalam
memperoleh pengetahuan dan mengecilkan peranan akal. Empiris juga berarti
dapat di buktikan atau diverifikasi berdasarkan pengalaman, pengamatan,
percobaan atau data.
Jadi, sebuah data yang empiris berarti data tersebut didasarkan
pada penelitian ataupun eksperimen yang telah dilakukan. Namun, data empiris
bisa saja berlawanan dari teori yang ada.
Sebagai suatu doktrin, empirisme adalah lawan dari rasionalisme.
Empirisme berpendapat bahwa pengetahuan tentang kebenaran yang sempurna tidak
diperoleh melalui akal, melainkan di peroleh atau bersumber dari panca indera
manusia, yaitu mata, lidah, telinga, kulit dan hidung. Dengan kata lain,
kebenaran adalah sesuatu yang sesuai dengan pengalaman manusia.
Maka dari itu, seorang peneliti menggunakan data empiris.
Seseorang yang melakukan penelitian harus berdasarkan data empiris. Yang
berarti data tersebut telah terbukti kebenarannya, di dasarkan dari fenomena
yang diamati dan diukur. Suatu data empiris di peroleh dari pengalaman langsung
dan aktual bukan hanya sekedar dari teori.
Pengertian
Empiris Dalam Sosiologi
Pengertian empiris dalam sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang
didasarkan pada akal sehat, tidak spekulatif dan berdasarkan observasi terhadap
kenyataan. (Yesmil Anwar & Adang : 2008)
Pengertian Empiris
Dalam Sejarah
Pengertian empiris dalam sejarah adalah merupakan kenyataan, bukan mitos
atau cerita dongeng belaka karena sejarah punya sumber yang valid yang
didasarkan kepada kajian dan observasi yang mendalam pada peristiwa yang
sungguh terjadi di masa lampau.
A. Peran Seorang Surveyor
Seorang
surveyor profesional memiliki satu atau lebih kegiatan yang dilakukan di
atas atau di bawah permukaan tanah/ laut dan dapat dilakukan dalam hubungan
dengan para profesional lainnya. Berikut fungsi dari seorang surveyor di
lapangan;
1. Penentuan ukuran dan bentuk bumi, pengukuran dari
semua data yang diperlukan untuk menentukan ukuran, posisi, bentuk, dan kontur
pada setiap bagian bumi dan memantau setiap perubahan.
2. Penentuan posisi objek/titik pada sebuah ruang dan
waktu serta posisi dan pemantauan bentuk fisik, struktur dan pekerjaan yang
berada di atas atau di bawah permukaan bumi
3. Pengembangan, pengujian dan kalibrasi sensor,
peralatan dan sistem untuk pekerjaan Survei
4. Perolehan dan penggunaan informasi tata ruang dari
jarak dekat, udara dan citra satelit dan proses-proses yang dapat dilakukan
secara otomatis.
5. Penentuan dari posisi batas-batas tanah masyarakat
atau pribadi, termasuk batas-batas nasional dan internasional, dan pendaftaran
lahan tersebut dengan pihak yang berwenang
6. Perencanaan dan pembentukan system informasi
geografis (GIS) suatu daerah dan mengumpulkan, menyimpan, menganalisis, mengelola,
menampilkan dan menyebarkan data.
7. Menganalisis, menyajikan dan menggabungkan objek tata
ruang dan fenomena pada GIS, termasuk visualisasi dan komunikasi seperti data
dalam peta, model dan perangkat mobile digital
8. Studi tentang lingkungan alam dan sosial, pengukuran
tanah dan sumber daya alam laut. Penggunaan data tersebut berguna untuk
perencanaan pembangunan di perkotaan, daerah pedesaan dan regional.
9. Perencanaan, pengembangan dan pembangunan kembali
sebuah kawasan seperti; perkotaan, pedesaa, maupun perumahan.
10.
Pengkajian nilai dan pengelolaan
sebuah kawasan seperti; perkotaan, pedesaa, maupun perumahan.
11. Perencanaan, pengukuran dan pengelolaan pada pekerjaan
konstruksi, termasuk rencana anggaran biaya.
Dalam
melaksanakan tugas diatas, surveyor harus mempertimbangkan aspek hukum,
ekonomi, lingkungan, dan sosial yang relevan sehingga proyek tetap
berjalan secara normal. Pekerjaan mengukur tanah dan pemetaan (Survei dan
pemetaan) meliputi pengambilan/ pemindahan data-data dari lapangan ke peta atau
sebaliknya.
Pengukuran yang akan dipelajari dibagi bagi dalam
pengukuran mendatar dari titik titik yang terletak diatas permukaaan bumi
, dan pengukuran tegak guna mendapatkan beda tinggi antara titik titik yang
diukur diatas permukaan bumi yang tidak beraturan ,yang pada akhirnya dapat
digambar diatas bidang datar (Peta). Ilmu ukur tanah merupakan ilmu sebagai
dasar dalam melaksanakan pekerjaan survey atau ukur mengukur tanah.Dalam bidang teknik sipil, meliputi
pekerjaan-pekerjaan untuk semua proyek pembangunan, seperti perencanaan dan
pembuatan gedung, jembatan, jalan, saluran irigasi. Sedangkan dalam bidang
pertanian untuk perncanaan proyek seperti : pembukaan lahan baru, saluran
irigasi dll.
B.Tujuan Pekerjaan Survei
Secara
umum tujuan pekerjaan survey adalah untuk :
1. Menentukan posisi sembarang bentuk yang berbeda diatas
permukaan bumi
2. Menentukan letak ketinggian (elevasi) segala sesuatu
yang berbeda diatas atau dibawah suatu bidang yang berpedoman pada bidang
permukaan air laut tenang
3. Menentukan bentuk atau relief permukaan tanah beserta
luasnya
4. Menentukan panjang, arah dan posisi dari suatu
garisyang terdapat diatas permukaan bumi yang merupakan batas dari suatu
arealtertentu.
C. Manfaat pekerjaan survei dan pemetaan yang ditemui
dalam kehidupan
1. Pengukuran untuk mencari luas tanah
Luas
tanah sangat diperlukan untuk keperluan jual beli, penentuan pajak, dan untuk
perencanaan pengembangan daerah, rencana jalan, rencana pengairan dan rencana
transmigrasi
2.Pengukuran untuk mengetahui beda
tinggi tanah
Sebelum
suatu bangunan didirikan , maka terlebih dahulu harus diketahui tinggi
permukaan tanah dan rencana meratakan tanahnya sehingga dapat dihitung seberapa
tanah yang gigali dan berapa banyak urugan yang diperlukan serta untuk
menentukan peil suatu bangunan yang akan dibangunan untuk pedoman ketinggian
lantai dan sebagainya.
3. Pengukuran untuk pembuatan peta
Untuk
memberi petunjuk berapa jauh antara tempat A ke tempat B maka kita harus
membuat sket jalan dari tempat A ke tempat B. Gambar sket tersebut walaupun
tidak sempurna dinamakan peta.
Untuk
praktisnya pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten , propinsi
bahkan setiap Negara mempunyai ganbar daerahnya yang disebut peta. Peta tersebut
harus digambar berdasarkan hasil pengukuran tanah, baik pengukuran secara
teoritis maupun secara fotogrametrik.
4.
Pengukuran untuk merencanakan bangunan
Bila
akan mendirikan rumah , maka harus ada ijin bangunan dari dinas pertanahan atau
dinas pekerjaan umum. Pada setiap rencana pembangunan daerah , pembuatan jalan,
rencana irigasi terlebih dahulu tanah yang akan dibangunan harus diukur dan
disahkan oleh pemerintah daerah. Disamping hal tersebut pekerjaan ukur tanah
merupakan hal sangat penting dalam merencana bangunan karena dapat
memudahkan menghitung rencana biaya.
Komentar
Posting Komentar